Anwar Congo adalah salah satu sosok paling kontroversial dalam sejarah modern Indonesia. Namanya dikenal secara global setelah menjadi tokoh utama dalam film dokumenter karya Joshua Oppenheimer, The Act of Killing (Jag Jag) yang dirilis pada tahun 2012. Film ini membuka kotak pandora mengenai kekerasan massal pasca-peristiwa Gerakan 30 September (G30S) pada tahun 1965–1966.
Latar Belakang dan Peran pada Tahun 1965
Pada awal tahun 1960-an, Anwar Congo merupakan seorang “gali” atau preman bioskop di Medan, Sumatera Utara. Bersama rekan-rekan seprofesinya, ia mengelola pencatutan tiket bioskop dan mengontrol wilayah sekitar tempat hiburan. Kehidupan mereka berubah drastis ketika konfrontasi politik memuncak pada tahun 1965.

Oleh militer dan kelompok paramiliter seperti Pemuda Pancasila, Anwar dan kelompoknya direkrut menjadi bagian dari pasukan eksekusi. Tugas mereka adalah memburu, menginterogasi, dan mengeksekusi orang-orang yang dituduh sebagai anggota atau simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI). Anwar kemudian diangkat menjadi salah satu pemimpin teras dalam komando pembersihan tersebut di wilayah Sumatera Utara.
Metode Eksekusi dan Pengakuan
Dalam dokumenter The Act of Killing, Anwar Congo menarik perhatian dunia karena kelugasannya dalam menceritakan metode pembunuhan yang ia lakukan. Alih-alih menyangkal atau menyembunyikan masa lalunya, ia justru memperagakan kembali aksi kekerasan tersebut dengan santai dan tanpa ragu.
Salah satu metodenya yang paling terkenal adalah menggunakan kawat besi untuk menjerat leher korban. Metode ini ia pilih karena dianggap lebih efisien, tidak menimbulkan banyak darah, dan menghindari bau busuk yang menyengat di tempat eksekusi. Sepanjang hidupnya, Anwar memperkirakan telah membunuh ratusan bahkan ribuan orang secara langsung.
Dampak Dokumenter dan Refleksi Akhir Hidup
Selama puluhan tahun, Anwar dan rekan-rekannya hidup sebagai pahlawan lokal yang disegani di lingkungannya, karena narasi resmi sejarah menempatkan tindakan mereka sebagai upaya menyelamatkan negara dari komunisme. Namun, proses pembuatan film The Act of Killing mengubah dinamika psikologisnya.

Di akhir film, saat Anwar diminta memperagakan kembali proses interogasi dan pembunuhan di sebuah atap bangunan, ia mengalami reaksi fisik yang hebat. Ia mulai terbatuk-batuk dan muntah-muntah tanpa mengeluarkan isi perut—sebuah manifestasi psikosomatis dari rasa bersalah dan trauma yang selama ini ia tekan. Bagian ini menjadi salah satu sinematografi paling kuat yang memperlihatkan runtuhnya keyakinan moral seorang eksekutor.
Anwar Congo meninggal dunia pada 25 Oktober 2019 di Medan akibat penyakit di usia 78 tahun. Hingga akhir hayatnya, ia tidak pernah diproses secara hukum, mengingat Indonesia belum pernah menggelar pengadilan formal untuk pelanggaran HAM berat tahun 1965. Kendati demikian, kesaksiannya dalam dokumenter tetap menjadi salah satu dokumen sejarah paling penting mengenai sisi kelam kemanusiaan di Indonesia.







